Tafsir Surat Al Baqoroh Ayat 183-185



Oleh : Buya Hamka

(Tafsir Surah Al Baqarah ayat 183 - 185)

Puasa bulan Ramadhan telah termasuk salah satu dari lima Rukun (tiang) Islam. Dalam bahasa
Arab puasa disebut shiyam atau shaum, yang pokok artinya ialah menahan. Di dalam peraturan
Syara' dijelaskan bahwasanya shiyam menahan makan dan minum dan bersetubuh suami istri
dari waktu fajar sampai waktu maghrib, karena menjunjung tinggi perintah Allah. Maka setelah
nenek moyang kita memeluk Agama Islam kita pakailah kata PUASA buat menjadi arti daripada
shiyam itu. Karena memang sejak agama yang dipeluk terlebih dahulu, peraturan puasa telah
ada juga. Maka bersabdalah Tuhan: "Wahai orang-orang beriman ! Diwajiban kepada kamu
puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu." (pangkal ayat
183).
Sahabat Nabi kita, salah seorang ahli tafsir yang terkenal pula, yaitu Abdullah bin Mas'ud
pernah mengatakan, bahwa apabila sesuatu ayat telah dimulai dengan panggilan kepada orang
yang percaya, sebelum sampai ke akhirnya kita sudah tahu bahwa ayat ini akan mengandung
suatu perihal yang penting ataupun suatu larangan yang berat. Sebab Tuhan Yang Maha Tahu
itu telah memperhitungkan terlebih dahulu bahwa yang bersedia menggalangkan bahu buat
memikul perintah Ilahi itu hanya orang yang beriman. Maka perintah puasa adalah salah satu
perintah yang meminta pengorbanan kesenangan diri dan kebiasaan tiap hari. Kalau perintah
tidak dijatuhkan kepada orang yang beriman tidaklah akan berjalan. Orang yang merasa dirinya
ada iman bersedia menunggu, apa agaknya perintah yang akan dipikul itu. Dan bersedia
merubah kebiasaannya, menahan nafsunya dan bersedia pula bangun di waktu sahur (dini hari)
dan makan pada waktu itu, karena Tuhan yang memerintahkan. Dia bersedia menahan
seleranya membatasi diri di dalam melakukan suatu latihan yang agak berat.
1 / 3
Puasa (1)
Dengan ini dapatlah kita fahamkan bahwasanya peraturan puasa bukanlah peraturan yang baru
diperbuat setelah Nabi Muhammad saw diutus saja, melainkan sudah diperintahkan juga
kepada ummat-ummat terdahulu. Meskipun Kitab Taurat tidak menerangkan peraturan puasa
sampai kepada yang berkecil-kecil, namun di dalamnya ada pujian dan anjuran kepada orang
supaya berpuasa.
Nabi Musa sendiri pernah puasa 40 hari. Sampai kepada zaman kita ini orang Yahudi masih
tetap melakuka puasa pada hari-hari tertentu; puasa satu minggu sebagai peringatan
hancurnya Yerusalem dan diambilnya kembali. Puasa hari ke sepuluh pada bulan ketujuh
menurut perhitungan mereka, yang mereka puasakan sampai malam.
Dalam kita Injilpun tidaklah diberikan tuntunan puasa sampai kepada yang berkecil-kecil. Nabi
Isa al Masih menganjurkan berpuasa, tetapi jangan dilagakkan. Buatlah seakan-akanorang
tidak tahu bahwa engkau puasa; minyaki rambut baik-baik, dan cuci muka supaya jangan
kelihatan kusut karena puasa. Puasa orang Kristen yang terkenal ialah Puasa Besar sebelum
Hari Paskah. Nabi Musa mempuasakan hari itu, demikian juga Nabi Isa dan murid-murid beliau.
Kemudian gereja-gereja memutuskan pula hari-hari yang lain buat puasa, menurut yang
diputuskan oleh pendeta-pendeta mereka dalam sekte masing-masing. Ada juga
mempuasakan diri di hari-hari tertentu dari makanan tertentu, sebagai puasa dari daging, puasa
dari ikan, puasa dari telur dan susu. Adapun puasa mereka menurut peraturan lam, makan
hanya sekali dalam sehari semalam itu, tetapi kemudian ada perubaha, yaitu masa dari tengah
malam sampai tengah hari.
Orang Hindupun mempunyai puasa, demikian pula penganut agama Budha Biksu (pendeta
Budha) berpuasa sehari semalam, dimulai tengah hari tetapi boleh minum.
2 / 3
Puasa (1)
Dalam agama Mesir purbakalapun ada juga peraturan puasa, terutama atas orang-orang
perempuan. Bangsa Romawi sebelum Masehi-pun berpuasa. Di dalam surah Maryam kita lihat
bahwasanya Nabi Zakaria dan Maryam, ibu Nabi Isa-pun mengerjakan puasa. Selain
menurutiperaturan tidak makan dan tidak minum dan tidak bersetubuh (bagi Nabi Zakaria),
berpuasa juga dari bercakap.
Dengan demikian dapatlah kita simpulkan bahwasanya puasa adalah syariat yang penting di
dalam tiap-tiap agama, meskipun ada perubahan-perubahan hari ataupun bulan. Setelah
Rasulullah s.a.w. diutus ditetapkanlah puasa buat ummat Islam pada bulan Ramadhan dan
dianjurkan pula menambah (tathawwu') denga hari-hari yang lain.