Tafsir Surat Al Baqoroh Ayat 183-185



Oleh : Buya Hamka

(Tafsir Surah Al Baqarah ayat 183 - 185)

Puasa bulan Ramadhan telah termasuk salah satu dari lima Rukun (tiang) Islam. Dalam bahasa
Arab puasa disebut shiyam atau shaum, yang pokok artinya ialah menahan. Di dalam peraturan
Syara' dijelaskan bahwasanya shiyam menahan makan dan minum dan bersetubuh suami istri
dari waktu fajar sampai waktu maghrib, karena menjunjung tinggi perintah Allah. Maka setelah
nenek moyang kita memeluk Agama Islam kita pakailah kata PUASA buat menjadi arti daripada
shiyam itu. Karena memang sejak agama yang dipeluk terlebih dahulu, peraturan puasa telah
ada juga. Maka bersabdalah Tuhan: "Wahai orang-orang beriman ! Diwajiban kepada kamu
puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu." (pangkal ayat
183).
Sahabat Nabi kita, salah seorang ahli tafsir yang terkenal pula, yaitu Abdullah bin Mas'ud
pernah mengatakan, bahwa apabila sesuatu ayat telah dimulai dengan panggilan kepada orang
yang percaya, sebelum sampai ke akhirnya kita sudah tahu bahwa ayat ini akan mengandung
suatu perihal yang penting ataupun suatu larangan yang berat. Sebab Tuhan Yang Maha Tahu
itu telah memperhitungkan terlebih dahulu bahwa yang bersedia menggalangkan bahu buat
memikul perintah Ilahi itu hanya orang yang beriman. Maka perintah puasa adalah salah satu
perintah yang meminta pengorbanan kesenangan diri dan kebiasaan tiap hari. Kalau perintah
tidak dijatuhkan kepada orang yang beriman tidaklah akan berjalan. Orang yang merasa dirinya
ada iman bersedia menunggu, apa agaknya perintah yang akan dipikul itu. Dan bersedia
merubah kebiasaannya, menahan nafsunya dan bersedia pula bangun di waktu sahur (dini hari)
dan makan pada waktu itu, karena Tuhan yang memerintahkan. Dia bersedia menahan
seleranya membatasi diri di dalam melakukan suatu latihan yang agak berat.
1 / 3
Puasa (1)
Dengan ini dapatlah kita fahamkan bahwasanya peraturan puasa bukanlah peraturan yang baru
diperbuat setelah Nabi Muhammad saw diutus saja, melainkan sudah diperintahkan juga
kepada ummat-ummat terdahulu. Meskipun Kitab Taurat tidak menerangkan peraturan puasa
sampai kepada yang berkecil-kecil, namun di dalamnya ada pujian dan anjuran kepada orang
supaya berpuasa.
Nabi Musa sendiri pernah puasa 40 hari. Sampai kepada zaman kita ini orang Yahudi masih
tetap melakuka puasa pada hari-hari tertentu; puasa satu minggu sebagai peringatan
hancurnya Yerusalem dan diambilnya kembali. Puasa hari ke sepuluh pada bulan ketujuh
menurut perhitungan mereka, yang mereka puasakan sampai malam.
Dalam kita Injilpun tidaklah diberikan tuntunan puasa sampai kepada yang berkecil-kecil. Nabi
Isa al Masih menganjurkan berpuasa, tetapi jangan dilagakkan. Buatlah seakan-akanorang
tidak tahu bahwa engkau puasa; minyaki rambut baik-baik, dan cuci muka supaya jangan
kelihatan kusut karena puasa. Puasa orang Kristen yang terkenal ialah Puasa Besar sebelum
Hari Paskah. Nabi Musa mempuasakan hari itu, demikian juga Nabi Isa dan murid-murid beliau.
Kemudian gereja-gereja memutuskan pula hari-hari yang lain buat puasa, menurut yang
diputuskan oleh pendeta-pendeta mereka dalam sekte masing-masing. Ada juga
mempuasakan diri di hari-hari tertentu dari makanan tertentu, sebagai puasa dari daging, puasa
dari ikan, puasa dari telur dan susu. Adapun puasa mereka menurut peraturan lam, makan
hanya sekali dalam sehari semalam itu, tetapi kemudian ada perubaha, yaitu masa dari tengah
malam sampai tengah hari.
Orang Hindupun mempunyai puasa, demikian pula penganut agama Budha Biksu (pendeta
Budha) berpuasa sehari semalam, dimulai tengah hari tetapi boleh minum.
2 / 3
Puasa (1)
Dalam agama Mesir purbakalapun ada juga peraturan puasa, terutama atas orang-orang
perempuan. Bangsa Romawi sebelum Masehi-pun berpuasa. Di dalam surah Maryam kita lihat
bahwasanya Nabi Zakaria dan Maryam, ibu Nabi Isa-pun mengerjakan puasa. Selain
menurutiperaturan tidak makan dan tidak minum dan tidak bersetubuh (bagi Nabi Zakaria),
berpuasa juga dari bercakap.
Dengan demikian dapatlah kita simpulkan bahwasanya puasa adalah syariat yang penting di
dalam tiap-tiap agama, meskipun ada perubahan-perubahan hari ataupun bulan. Setelah
Rasulullah s.a.w. diutus ditetapkanlah puasa buat ummat Islam pada bulan Ramadhan dan
dianjurkan pula menambah (tathawwu') denga hari-hari yang lain.

DIANTARA KEUTAMAAN FATIMAH PUTRI ROSUL


Hadis riwayat Miswar bin Makhramah ra.:
Bahwa dia pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda dari atas mimbar: Sesungguhnya keluarga Bani Hisyam bin Mughirah meminta restu kalau mereka akan menikahkan putri mereka dengan Ali bin Abu Thalib. Tentu saja aku tidak merestui, aku tidak merestui, sekali lagi aku tidak merestui kecuali jika Ali bin Abu Thalib berkenan menceraikan putriku terlebih dahulu kemudian menikahi putri mereka tersebut. Karena putriku adalah bagian dari diriku, apa yang menggangguku akan mengganggunya dan apa yang menyakitkan aku akan menyakitkan dirinya

CERITA TENTANG UMMU ZARA'

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Pernah sebelas orang wanita duduk berkumpul saling berjanji dan bersepakat untuk tidak menutup-nutupi keadaan suami-suami mereka. Wanita pertama mengatakan: Suamiku seperti daging unta yang kurus berada di puncak gunung yang sukar didaki, tidak datar sehingga mudah dilalui dan tidak juga gemuk sehingga dapat dipindah-pindahkan. Wanita kedua mengatakan: Suamiku, aku terpaksa tidak dapat menuturkan mengenai keadaannya karena aku khawatir tidak dapat meninggalkannya. Jika aku menyebutkan sama halnya aku mengungkapkan rahasia aibnya. Wanita ketiga mengatakan: Suamiku berperawakan tinggi sekali. Jika aku berbicara maka aku akan diceraikannya dan jika aku diam aku pun akan dibiarkannya tanpa dicerai dan dikawinkan (muallaqah). Wanita keempat mengatakan: Suamiku seperti suasana malam di wilayah Tihamah, tidak panas dan tidak juga terlalu dingin, tidak menakutkan dan tidak juga membosankan. Wanita kelima mengatakan: Suamiku apabila sudah memasuki rumah, maka dia langsung tertidur nyenyak dan apabila keluar rumah dia seperti seekor singa tanpa menanyakan sesuatu apapun yang bukan termasuk urusannya. Wanita keenam mengatakan: Suamiku apabila makan, maka ia makan banyak sekali dengan bermacam jenis lauk dan jika minum maka semua sisa minuman akan diteguknya. Dan jika tidur dia akan berselimut tanpa mendekati diriku sehingga ia dapat merasakan nikmatnya kebersamaan. Wanita ketujuh mengatakan: Suamiku adalah orang yang tidak mengetahui kepentingan dirinya atau lemah syahwat serta tergagap-gagap bicaranya, setiap obat yang diminum tidak dapat menyembuhkan. Di samping itu dia juga orang yang mudah melukai dan memukul. Wanita kedelapan mengatakan: Suamiku beraroma wangi seperti zarnab dan sentuhannya selembut sentuhan seekor kelinci. Wanita kesembilan mengatakan: Suamiku adalah seorang terhormat, berpostur tinggi dan sangat dermawan, berumah dekat dengan tempat pertemuan. Wanita kesepuluh mengatakan: Suamiku adalah seorang pemilik unta yang banyak yang selalu menderum dan jarang sekali bergembala di padang rumput. Unta-unta tersebut jika mendengar suara alat musik kecapi, mereka merasa bahwa sebentar lagi mereka akan disembelih. Dan wanita yang kesebelas mengatakan: Suamiku bernama Abu Zara`. Tahukah kamu siapakah Abu Zara`? Dialah yang memberiku perhiasan anting-anting dan memberiku makan sehingga aku kelihatan gemuk dan selalu membuatku gembira sehingga aku merasa senang. Dia mendapati diriku dari keluarga tidak mampu yang tinggal di lereng bukit lalu mengajakku tinggal di daerah peternakan kuda dan unta dan dia juga seorang petani. Aku tidak pernah dicela bila berbicara di sisinya dan bila tidur aku dapat tidur dengan nyenyak sampai pagi. Dan bila minum aku dapat minum sampai puas. Lalu Ummu Abu Zara`, tahukah kamu siapakah Ummu Abu Zara`? Dia memiliki kantong-kantong bahan makanan yang besar-besar dan rumahnya sangat luas. Ibnu Abu Zara`, tahukah kamu siapakah Ibnu Abu Zara`? Dia memiliki tempat tidur laksana pedang yang dicabut dari sarungnya. Dia sudah merasa kenyang dengan hanya memakan sebelah kaki seekor anak kambing. Putri Abu Zara`, tahukah kamu siapakah putri Abu Zara` itu? Ia adalah seorang yang amat patuh terhadap kedua orang tuanya. Tubuhnya gemuk dan suka menimbulkan rasa iri tetangganya. Budak perempuan Abu Zara`, tahukah kamu siapakah budak perempuan Abu Zara`? Ia tidak pernah menyebarkan rahasia pembicaraan kami dan tidak menyia-nyiakan persediaan makanan kami serta tidak pernah mengotori rumah kami seperti sarang burung. Ia (sang istri) melanjutkan: Suatu hari Abu Zara` keluar dengan membawa bejana-bejana susu yang akan dijadikan mentega lalu bertemu dengan seorang wanita bersama kedua anaknya yang seperti dua ekor anak singa bermain dengan dua buah delima di bawah pinggang ibunya. Setelah itu aku diceraikannya demi untuk menikahi wanita tersebut. Lalu aku menikah lagi dengan seorang lelaki terhormat serta dermawan. Ia menunggangi seekor kuda yang sangat cepat larinya sambil membawa sebatang tombak dan memperlihatkan kepadaku kandang ternak yang penuh dengan unta, sapi dan kambing serta memberikanku sepasang dari setiap jenis binatang ternak tersebut. Dia berkata: Makanlah wahai Ummu Zara` dan bawalah untuk keluargamu. Kalau kukumpulkan semua pemberiannya pasti tidak akan mencapai harga tempat minum paling kecil milik Abu Zarra`. Aisyah berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Aku terhadapmu adalah seperti Abu Zara` terhadap Ummu Zara`

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 4481

MENGENAL PAK NATSIR


DR. Muhammad Natsir, atau pak Natsir begitu beliau biasa dipanggil, adalah sosok ulama pejuang yang komplit. Begitu banyak kisah dan pelajaran yang bisa dituliskan tentang beliau (Beliau sendiri juga aktif menulis). Tetapi tentu saja kemampuan saya menuliskannya sangat terbatas. Tapi sayang, kini pak Natsir nyaris diabaikan dan terlupa. Belakangan pak Natsir diusulkan jadi pahlawan nasional, meskipun tidak jelas kelanjutannya tetapi Natsir telah jadi pahlawan sebelum diusulkan.

Baiklah untuk lekasnya, simak saja beberapa kiprah berikut jabatan strategis yang pernah diamanahkan kepadanya. Diantaranya (tak terurut waktu) :

  1. Ketua Jong Islamieten Bond, Bandung.
  2. Mendirikan dan mengetuai Yayasan Pendidikan Islam di Bandung.
  3. Direktur Pendidikan Islam, Bandung.
  4. Menerbitkan majalah Pembela Islam, dalam melawan propaganda misionaris Kristen, antek-antek penjajah dan kaki tangan asing.
  5. Anggota Dewan Kabupaten Bandung.
  6. Kepala Biro Pendidikan Kota Madya (Bandung Shiyakusho).
  7. Memimpin Majelis Al Islam A’la Indunisiya (MIAI).
  8. Menjadi pimpinan Direktorat Pendidikan, di Jakarta.
  9. Sekretaris Sekolah Tinggi Islam (STI) Jakarta.
  10. Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
  11. Anggota MPRS.
  12. Pendiri dan pemimpin partai MASYUMI (Majlis Syuro Muslimin Indonesia). Dalam pemilu 1955, yang dianggap pemilu paling demokratis sepanjang sejarah bangsa, Masyumi meraih suara 21% (Masyumi memperoleh 58 kursi, sama besarnya dengan PNI. Sementara NU memperoleh 47 kursi dan PKI 39 kursi). Capaian suara Masyumi itu belum disamai, apalagi terlampaui, oleh partai Islam setelahnya, hingga saat ini.
  13. Menentang pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) oleh Belanda dan mengajukan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dikenal dengan Mosi Integrasi Natsir. Akhirnya RIS dibubarkan dan seluruh wilayah Nusantara kecuali Irian Barat kembali ke dalam NKRI dengan Muhammad Natsir menjadi Perdana Menteri-nya. Penyelamat NKRI, demikian presiden Soekarno menjuluki Natsir.
  14. Menteri Penerangan Republik Indonesia.
  15. Perdana Menteri pertama Republik Indonesia.
  16. Anggota Parlemen. Penentang utama sekulerisasi negara, pidatonya “Pilih Salah Satu dari Dua Jalan; Islam atau Atheis” di hadapan parlemen, memberi pengaruh yang besar bagi anggota parlemen dan masyarakat muslim Indonesia.
  17. Anggota Konstituante.
  18. Menyatukan kembali Aceh yang saat itu ingin berpisah dari NKRI.
  19. Mendirikan dan memimpin Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), yang cabang-cabangnya tersebar ke seluruh Indonesia.
  20. Wakil Ketua Muktamar Islam Internasional, di Pakistan.
  21. Aktif menemui tokoh, pemimpin dan dai di negara-negara Arab dan Islam untuk membangkitkan semangat membela Palestina.
  22. Anggota Dewan Pendiri Rabithah Alam Islami (World Moslem League), juga pernah menjadi sekjennya. Natsir adalah pemimpin dunia Islam yang amat dihormati—Sekretaris Jenderal Rabitah Alam Islami meminta hadirin berdiri saat pak Natsir memasuki ruang sidang organisasi dunia Islam itu.
  23. Anggota Majelis Ala Al-Alamy lil Masajid (Dewan Masjid Sedunia).
  24. Presiden The Oxford Centre for Islamic Studies London.
  25. Pendiri UII (Universitas Islam Indonesia) bersama Moh. Hatta, Kahar Mudzakkir, Wahid Hasyim, dll. Juga enam perguruan tinggi Islam besar lainnya di Indonesia.
  26. Ketika presiden Soeharto kesulitan menuntaskan konforontasi Indonesia-Malaysia (yang dimulai presiden Soekarno), berkat bantuan dan jasa hubungan baik Natsir dengan Perdana Menteri (PM) Tengku Abdul Rahman, Malaysia membuka diri menyelesaikan konfrontasi, dan Letjen TNI Ali Moertopo, Asisten Pribadi (Aspri) Presiden Soeharto, diterima/berunding pejabat Malaysia.
  27. Berkat jasa hubungan baik Natsir dengan PM Fukuda juga, pemerintah Jepang bersedia membantu Indonesia setelah perekonomian negara ambruk di masa Orde Lama dan setelah pemberontakan G 30 S/PKI.
  28. Karena jasa baik dan pengaruh ketokohan DR. Muuhammad Natsir pula, Presiden Soeharto diterima di negara-negara Timur Tengah dan Dunia Islam. Natsir adalah anak bangsa Indonesia yang pernah menjadi tokoh Dunia Islam yang begitu dihormati sepanjang sejarah Indonesia—bahkan sampai sekarang.

Dan masih banyak lagi. Kiprahnya memang tak pernah selesai menjadi buah pembicaraan. Ketokohannya tidak hanya dikenal di Indonesia. Tapi juga di dunia Islam. Abdullah Al-’Aqil dalam bukunya, Min A’lami Al-Harakah wa Ad-Da’wah Al-Islamiyah Al-Mu’ashirah, menulis biografi singkat DR. Muhammad Natsir (satu-satunya dari Indonesia), beserta 70 tokoh dunia Islam lainnya dari dari berbagai negara. Diantara tokoh-tokoh itu ada Syaikh Umar Tilmisani, Syaikh Muhammad Al-Ghazali, Abul A’la Al-maududi, Said Hawwa, Asy-Syahid Sayyid Quthb dan Abdullah Azam.

Sebuah majalah dari Kuwait pernah bertanya kepada pak Natsir tentang tokoh-tokoh yang berpengaruh pada diri dan perjuangannya. Jawabnya, “Haji Syaikh Muhammad Amin Al-Husaini, Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna dan Imam Hasan Al-Hudhaibi. Sedang tokoh-tokoh Indonesia adalah Syaikh Agus Salim dan Syaikh Ahmad Surkati.”

Atas segala jasa dan kegiatannya pada tahun 1957 Natsir memperoleh bintang kehormatan dari Republik Tunisia untuk perjuangannya membantu kemerdekaaan Negara-negara Islam di Afrika Utara. Tahun 1967 dia mendapat gelar Doktor HC dari Universitas Islam Libanon dalam bidang politik Islam, menerima Faisal Award dari kerajaan Saudi Arabia pada tahun 1980 untuk pengabdiannya pada Islam dan Dr HC dari Universitas Sains dan Teknologi Malaysia pada tahun 1991 dalam bidang pemikiran Islam.

Natsir memang termasuk tokoh langka. Ini diakui salah satunya George McT Kahin, Guru Besar Cornell University. “Saat pertama kali berjumpa dengannya di tahun 1948, pada waktu itu ia Menteri Penerangan RI, saya menjumpai sosok orang yang berpakaian paling camping (mended) di antara semua pejabat di Yogyakarta. Itulah satu-satunya pakaian yang dimilikinya, dan beberapa minggu kemudian staf yang bekerja di kantornya berpatungan membelikannya sehelai baju yang lebih pantas, mereka katakan pada saya, bahwa pemimpin mereka itu akan kelihatan seperti ‘menteri betulan’,” kata Kahin menceritakan sosok Natsir.

Muhammad Natsir, dalam tulisan lain ada yang menulisnya Mohammad Natsir/Mohd. Natsir/M. Natsir, adalah putra kelahiran Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat 17, Juli 1908, dengan gelar Datuk Sinaro Panjang. Natsir adalah orang yang berbicara penuh sopan santun, rendah hati dan bersuara lembut meskipun terhadap lawan-lawan politiknya. Ia juga sangat bersahaja dan kadang-kadang gemar bercanda dengan siapa saja yang menjadi teman bicaranya. Mendapat ijazah perguruan tinggi dari Fakultas Tarbiyah Bandung. Mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Ia juga menerima gelar kehormatan akademik dari Universitas kebangsaan malaysia (UKM). Menjadi Perdana Menteri dalam usia 42 tahun, dan kembali ke haribaan Ilahi pada 6 Februari 1993 di Jakarta.

Demikian sekelumit catatan. Mudah-mudahan Anda tidak mencukupkan diri mengenal tokoh-tokoh Islam dari tulisan ini saja. Di tengah aktivitas online, kan Anda dapat menyisihkan sebagian waktu untuk berburu informasi tentang para pejuang Islam. Masih begitu banyak nama-nama besar dalam dakwah Islam di Indonesia saja. Belum dari belahan bumi lainnya. Betul?

BIOGRAFI BUYA HAMKA


Buya Hamka lahir tahun 1908, di desa kampung Molek, Meninjau, Sumatera Barat, dan meninggal di Jakarta 24 Juli 1981. Nama lengkapnya adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah, disingkat menjadi HAMKA.


Belakangan ia diberikan sebutan Buya, yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam bahasa Arab, yang berarti ayah kami, atau seseorang yang dihormati.

Ayahnya adalah Syekh Abdul Karim bin Amrullah, yang dikenal sebagai Haji Rasul, yang merupakan pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906.

HAMKA (1908-1981), adalah akronim kepada nama sebenar Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah. Beliau adalah seorang ulama, aktivis politik dan penulis Indonesia yang amat terkenal di alam Nusantara. Beliau lahir pada 17 Februari 1908 di kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, Indonesia. Ayahnya ialah Syeikh Abdul Karim bin Amrullah atau dikenali sebagai Haji Rasul, seorang pelopor Gerakan Islah(tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906.

HAMKA mendapat pendidikan rendah di Sekolah Dasar Maninjau sehingga Darjah Dua. Ketika usia HAMKA mencapai 10 tahun, ayahnya telah mendirikan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ HAMKA mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab. HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjoparonto dan Ki Bagus Hadikusumo.

Hamka mula-mula bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan dan guru agama di Padangpanjang pada tahun 1929. HAMKA kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padangpanjang dari tahun 1957 hingga tahun 1958. Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor Universitas Mustopo, Jakarta. Dari tahun 1951 hingga tahun 1960, beliau menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia, tetapi meletakkan jabatan itu ketika Sukarno menyuruhnya memilih antara menjadi pegawai negeri atau bergiat dalam politik Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi).

Hamka adalah seorang otodidiak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal. Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Hamka juga rajin membaca dan bertukar-tukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta seperti HOS Tjokroaminoto, Raden Mas Surjoparonoto, Haji Fachrudin, Ar Sutan Mansur dan Ki Bagus Hadikusumo sambil mengasah bakatnya sehingga menjadi seorang ahli pidato yang handal.

Hamka juga aktif dalam gerakan Islam melalui pertubuhan Muhammadiyah. Beliau mengikuti pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk melawan khurafat, bidaah, tarekat dan kebatinan sesat di Padang Panjang. Mulai tahun 1928, beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun 1929, Hamka mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Beliau menyusun kembali pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 di Yogyakarta pada tahun 1950.

Pada tahun 1953, Hamka dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiah. Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik Hamka sebagai ketua umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudiannya meletak jawatan pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.

Kegiatan politik HAMKA bermula pada tahun 1925 apabila beliau menjadi anggota parti politik Sarekat Islam. Pada tahun 1945, beliau membantu menentang kemaraan kembali penjajah Belanda ke Indonesia melalui pidato dan menyertai kegiatan gerila di dalam hutan di Medan. Pada tahun 1947, HAMKA dilantik sebagai ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia. Beliau menjadi anggota Konstituante Masyumi dan menjadi pemidato utama dalam Pilihan Raya Umum 1955. Masyumi kemudiannya diharamkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960. Dari tahun 1964 hingga tahun1966, HAMKA telah dipenjarakan oleh Presiden Sukarno kerana dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjarakanlah maka beliau mula menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya. Setelah keluar dari penjara, HAMKA dilantik sebagai ahli Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majlis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia.

Selain aktif dalam soal keagamaan dan politik, HAMKA merupakan seorang wartawan, penulis, editor dan penerbit. Sejak tahun 1920-an lagi, HAMKA menjadi wartawan beberapa buah akhbar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar. HAMKA juga pernah menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat dan Gema Islam.

Hamka juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan cerpen. Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar (5 jilid) dan antara novel-novelnya yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura termasuklah Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Kaabah dan Merantau ke Deli.

Hamka pernah menerima beberapa anugerah pada peringkat nasional dan antarabangsa seperti anugerah kehormatan Doctor Honoris Causa, Universitas al-Azhar, 1958; Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974; dan gelaran Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno daripada pemerintah Indonesia.

Hamka telah pulang ke rahmatullah pada 24 Juli 1981, namun jasa dan pengaruhnya masih terasa sehingga kini dalam memartabatkan agama Islam. Beliau bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sasterawan di negara kelahirannya, malah jasanya di seluruh alam Nusantara, termasuk Malaysia dan Singapura, turut dihargai.


Tafsir Fi Zilalil Quran


Tafsir Fi Zilalil-Qur’an adalah ditulis dengan bersandarkan kepada kajian-kajian beliau yang mendalam, yang ditimba secara langsung dari al-Qur’an dan as-Sunnah, di samping bersumberkan kepada kitab-kitab tafsir yang mu’tabar. Beliau memasuki ke dalam penulisan tafsir ini setelah melengkapkan dirinya dengan pengalaman-pengalaman dan kajian-kajian yang kaya di bidang penulisan, keguruan, pendidikan dan pengamatannya yang luas dan tajam dalam perkembangan-perkembangan sosial dan politik dunia semasa. Beliau telah menghabiskan lebih dari separuh usianya dalam pembacaan dan penela’ahan yang mendalam terhadap hasil-hasil intelektual manusia di dalam berbagai-bagai bidang pengajian dan teori-teori, berbagaibagai aliran pemikiran semasa dan berbagai-bagai kajian mengenai agamaagama yang lain.

Di samping itu tafsir Fi Zilalil-Qur’an adalah ditulis dengan tinta derita dan sengsara yang begitu pahit akibat penindasan dan permainan politik gila kuasa yang zalim di zaman itu. Beliau telah menjalani penyeksaan fizikal yang kejam dan tidak berperi kemanusiaan dan seluruh kesengsaraan ini telah membuat seluruh entiti beliau tertumpu kepada Allah dan kepada penghayatan al-Qur’an, di mana beliau hidup di bawah bayangan al-Qur’an dengan seluruh jiwa dan perasaannya dan hidup sebagai seorang penda’wah yang ‘arifbillah, sabar, gigih, redha, tenang, tenteram, berserah bulat kepada Allah, tidak mengenal kalah dan putus asa. Semuanya itu merupakan faktorfaktor penting yang melahirkan tafsir “Fi Z

ilalil-Qur’an” di dalam bentuknya yang unik yang mengatasi tafsir-tafsir yang lain.

Sebelum memasuki ke dalam pentafsiran isi kandungan al-Qur’an beliau telah membuat kajian yang mendalam selama beberapa tahun untuk mencungkil rahsia-rahsia struktur pengungkapan al-Qur’an dan uslub penyampaiannya yang indah dan penuh mu’jizat. Hasil kajian Qur’aniyahnya yang ulung itu telah dibukukan dengan jodol “ التصرالفني في القرأن


(Penggambaran Yang Seni Di Dalam Al-Qur’an) diterbitkan pada tahun 1945 kemudian diiringi pula dengan buku “
مشاهدالقيامةفيالقرأن (Pemandangan-pemandangan Qiamat di Dalam Al-Quran) diterbitkan pada tahun 1947 sebagai huraian dan pelengkap kepada bukunya yang pertama. Hasil kajian yang gemilang ini telah disifatkan oleh para pengkaji sebagai anak kunci yang dikurniakan Allah kepada beliau untuk membongkarkan rahsia-rahsia keindahan al-Qur’an yang unik itu. Dan buku buku inilah yang banyak dirujukkan oleh beliau dalam tafsirnya, yang lahir kira-kira tujuh tahun selepas lahirnya bukunya yang pertama itu.

IMAM BUKHARI

Hadits, dikala Rasulullah s.a.w dan para sahabat masih hidup, belum terbubukan seperti sekarang. Berbeda dengan ayat-ayat Al-qur'an, hadits dicatat secara teratur. Lebih banyak direkam dibenak para sahabat, dan dipindah-pindahkan secara lisan. Rasulullah bahkan melarang mereka menuliskan ucapan, tindakan, atau apapun dari beliau sepanjang diperkirakan akan menyebabkan percampurannya dengan pencatatan Al-qur'an. Toh, hafalan yang kuat, kejujuran dan disiplin yang ketat, baik dalam penyampaian maupun menerima hadits -- disamping catatan-catatan pribadi dari para sahabat dan tabi'in (generasi pasca sahabat) -- terbukti telah membantu memelihara keutuhan dan kemurnian sunnah nabi.
Penulisan hadits secara resmi baru terjadi pada akhir masa tabi'in. Ini dilakukan karena banyak cendikiawan Islam (ulama) yang telah banyak menyebar ke pelbagai penjuru dan nara sumber yang sudah meninggal. Juga, waktu itu sudah bermunculan hadits-hadits palsu, yakni sejak meninggalnya Ali bin Abi Thalib r.a., yang ditandai dengan tumbuhnya firqah-firqah (faksi-faksi) politik : Syiah, Khawarij, dan lain-lain. Ibnu Abil Hadid, dalam bukunya Nahjul Balagah, menuturkan bahwa yang mula-mula menciptakan hadits palsu adalah kelompok Syiah, yakni untuk mengagung-agungkan tokoh mereka. Tepatnya, kodifikasi hadits dimulai pada tahun 100 H atas inisiatif dan titah Khalifah Umaiyah Umar ibn Abdil Aziz. Maka diberbagai daerah berlangsunglah penelitian dan pembukuan oleh ulama-ulama setempat. Buku-buku hadits yang ditulis dimasa ini tidak sampai kepada kita, meskipun isinya kebanyakan sudah dimasukkan kedalam buku-buku yang lebih belakangan.
Kegiatan itu semakin ramai. Para Khalifah Dinasti Abasiyah meneruskan jejak Umar dengan memerintahkan para ulama menghimpun hadits. Maka, tesebutlah, diantar para penghimpun generasi ketiga (thabaqat Tsalitsah) : Malik di Madinah, Abu Muhammad Abdul Malik ibnu Abdil Aziz ibnu Juraij di Mekah, Al-Auza'i di Syam, Abu Abdillah Sufyan ibnu Sa'id Atsauri di Kufah, dan masih banyak lagi. Diantara mereka, sambil mengingat mekanisme "pemindahan isi" seperti yang sudah tersebut, hanya Imam Malik yang karyanya, Al-Muwaththa', masih terpelihara utuh hingga kini -- tentunya karena Imam Malik mempunyai mazhab fikih besar yang mendukungnya.
Ketika Bukhari tumbuh dan melihat karya-karya mereka, timbul niatan dihatinya untuk melakukan pengetatan dalam penyusunan hadits. Menurut dia karya-karya generasi terdahulu masih kurang memperhatikan unsur validitas suatu hadits. Yang sahih, hasan dan dla'if, meskipun terlihat dari ciri-ciri masing-masing, masih dicampuradukan. Mereka juga memasukan fatwa-fatwa sahabat dan tabi'in. Itulah kerja besar Bukhari, yang telah memberinya nama luar biasa besar pula dikalangan ahli hadits. " Orang yang pertama menyusun kitab hadits shahih adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail (Al-Bukhari), Baru kemudian Abul Hasan Muslim ibnul Hajjaj Al-Qusyairi, " tulis Abu Amr ibnu Shalah dalam kitab Ulumul Hadits. Setiap hadits yang disandarkan kepada nama tersebut dijamin tingkat validitas dan otentitasnya. Bahkan Shahih Bukhari diposisikan sebagai kitab terpenting setelah Al-Qur'an.

Selektifitas Hadits.
Imam Bukhari menerapkan proses selektifitas yang sangat ketat. Ia melakukan penelitian mendalam atas setiap hadits yang ditemuinya, baik dari aspek sanad (rangkaian periwayatan) maupun matan (body text). Aspek metodologinya memang kuat. Selain itu dia juga berdo'a dan melakukan meditasi. Muhammad ibnu Yusuf Al-Firyabi menuturkan bahwa setiap kali memutuskan untuk memasukan satu hadits kedalam kitabnya, terlebih dahulu Bukhari mandi dan shalat sunnah dua rakaat.
Ada delapan metode penyebaran hadits (tahammul hadits) : sama' (mendengar secara langsung pada guru hadits), qira'ah (murid membaca guru menyimak), ijazaah ( pemberian izin guru kepada muridnya untuk mengajarkan kitab atau hadits tertentu), munawalah (penyebaran hadits dengan era guru memberikan kitabnya kepada muridnya), kitabah (guru menuliskan hadits untuk muridnya), I'lam (guru memberitahu muridnya bahwa suatu hadits atau kitab hadits pernah didengar), washiyah (proses pengajaran hadits melalui pesan), dan wijdah (murid menemukan kitab hadits yang belum pernah diriwayatkan). Bukhari menolak metode washiyah dan wijdah. Setiap hadits yang diriwayatkan dengan dua metode ini menurutnya, tidak dipandang shahih karena sanadnya munqati (terputus) oleh tiadanya tatap muka antara murid dan guru. Dalam menentukan sahih dan tidaknya sebuah hadits Bukhari mengemukakan dua syarat. Meskipun hanya dua, namun syarat ini sangat berat sekali untuk dipenuhi. Pertama, perawi harus memenuhi tingkat kriteria yang paling tinggi dalam hal watak pribadi, keilmuwan dan standar akademis. Kedua, harus ada informasi positif tentang para perawi yang memastikan bahwa mereka saling bertemu muka, dan para murid mendengar langsung dari gurunya (muttashil). Itulah, terutama yang kedua, yang dikenal sebagai syartul Bukhori : murid dan guru benar-benar bertemu, bukan hanya mungkin bertemu. Inilah yang membedakan Bukhari dengan periwayat lain.

Belajar hadits.
Bukhari belajar hadits saat masih sangat belia, bahkan belum mencapi usia 10 tahun. Dalam usia 16 ia sudah hafal beberapa buku karangan ulama terkemuka seperti Ibnu Mubarak dan Waqi'. Konon beliau tidak hanya hafal matannya, tetapi juga memiliki pengetahuan yang mendalam tentang latar belakang sejarah matan (ashabul wurud) berikut sejarah mata rantai pembawa (transmitter) hadits tersebut secaara mendetail. Dari riwayat hidup dan etika sampai tingkat intelektualitasnya. Nama lengkap sarjana besar ini : Abu Abdillah Muhammad ibnu Ismail ibnu Ibrahim ibn Mughirah ibn Bardizbah, canggah (ayah buyut) Bukhari, berasal dari persia dan beragama Majusi. Anak Bardizbah yang bernama Al-Mughirah masuk Islam atas dakwaan Al-ju'fy ia berimigrasi ke Bukhara dan mencantumkan nama Al-ju'fy dibelakang namanya. Ini merupakan tradisi bangsa Arab waktu itu. Menggunakan nama orang yang mengislamkannya. Bukhara yang terletak di wilayah Uzbekistan, Asia tengah, pernah menjadi pusat perdagangan dunia pada masa Dinasti Samanid ( 261-386 H/872-998M ).
Sepenigggal ayahnya, sebagai anak yatim Bukhari diasuh oleh ibunya sendiri. Suatu ketika ia naik haji bersama ibu dan saudara laki-lakinya, Ahmad. Setelah haji ia tidak ikut pulang bersama ibu dan saudara laki-lakinya. Ia memutuskan untuk menetap di Mekah guna menuntut ilmu. Ia mendalami hadits dari tokoh-tokoh terkemuka disana seperti Al-Walid Azraqi dan Ismail ibn Salim As-saigh. Ini masih diteruskan " pengejaran " ilmu tentang hadits dari anak cucu sahabat-sahabat nabi di Madinah. Ia pun melakukan penjelajahan dalam mencari hadits kepelbagai negara timur tengah, seperti Mesir, Khurasan, Wasit, Bashrah, Naisapur, Qarasibah, Asqalan, dan Hims. Menurut catatan Ibnu Hajar, pensyarah (komentator) utama kitab shahih Bukhari, Imam Bukhari pernah belajar kepada 1.080 guru dalam bidang ahli hadits. Guru-guru tersebut menurut Ibnu Hajar, terdiri atas lima level. Pertama, Guru yang oernah mendengar hadits dari tabi'in, seperti Muhammad ibnu Abdillah Al-anshari yang meriwayatkan hadits dari Humaid, Makki bin Ibrahim yang mereiwayatkan hadits dari Yazid bin Abi Ubaid; dan masih banyak lagi. Level kedua, mereka yang hidup semasa dengan yang disebut barusan, tapi tidak mendengar hadits dari tabi'in yang bisa dipercaya (tsiqat) seperti Adam ibn Abi Iyas, Said ibn Abi Maryam, dan Ayub ibn Sulaiman ibn Bilal. Level ketiga, mereka yang tidak pernah bertemu dengan tabi'in akan tetapi mendapatkan periwayatan dari tabi'it tabi'in (generasi pasca tabi'in) seperti Sulaiman ibn Harb, Qutaibah ibn Sa'id, Nu'im ibn Hammad, Ali ibn Madini, Yahya ibn Mu'in, Ahamd ibn Hanbal, dan masih banyak lagi. Level keempat, teman seangkat Bukhari sendiri seperti, Muhammad ibn Yahya Az-dzuhli, Abi Hatim Ar-Razi, Muhammad ibn Abdirrahim, Ahmad ibn Nadzar, dan lainnya. Level kelima, mereka yang ketika Bukhari mencari hadits dan sanad memberikan informasi bermanfaat, seperti Abdullah ibn Hammad Al-Amili, Abdullah ibn Abil Abbas Al-Kharizmi, Husain ibn Muhammad Al-Qubbani, dan lain sebagainya.

Kritik hadits.
Tradisi kritis dalam Islam sebenarnya sudah ada jauh sebelum Imanuel Kant menulis tiga buku utamanya tentang nalar kritis, kritik der reinen vermunft (1781), kritik der praktischen vernunft (1788 ), dan kritik der urteilskraft (1790). Sudah dimulai semenjak munculnya insiatif kodifikasi atas ucapan, tindakan, dan penetapan atau persetujuan nabi s.a.w. Bahkan pada zaman Rasulullah masih hidup., bibit untuk kritik hadits ini sudah ada walaupun masih dalam bentuk yang sangat sederhana. Prateknya adalah melakukan klarifikasi dan konfirmasi apakah nabi pernah mengeluarkan hadits bersangkautan. Sepeninggal nabi, perujukan semacam itu sudah tidak bisa dilakukan lagi. Konsekuensinya mereka hati-hati dalam menyeleksi setiap perkataan dan tindakan yang dinisbatkan kepada nabi s.a.w.
Menurut Ibn Hibban, setelah wafat para sahabat terkemuka, tradisi kritik hadits pengembangannya diambil alih oleh generasi tabi'in. Seperti Ibnul Musyyab (w.94), Abdullah ibn Abdillah ibn Utbah dan masih banyak lagi. Pada masa itu, ada mazhab ulama hadits yaitu Madinah dan Irak. Mazhab Madinah dipelopori oleh, tiga ulama hadits terkemuika, yaitu Az-zuhri, Yahya ibn Sa'id ibn Jubair, Asy-sya'bi, Thawus, Al-Hasan Al-Bashri, dan ibn Sirin. Untuk selanjutnya, Tradisi kritik haadits mengalami perkembangan penting. Meskipun sudah menunjukkan perkembangan, tradisi kritik pada abad pertama tidak bisa dibandingkan dengan yang berkembang pada abad kedua dan ketiga. Semangat pencariannya sungguh sangat luar biasa. Demi mendapatkan suatu hadits, mereka harus melakukan perjalanan jauh kenegri orang. Yahya ibn Mu'in pernah menyatakan : "Ada empat macam manusia yang tidak pernah dewasa dalam hidup mereka". Satu diantaranya adalah orang yang menuliskan hadits di kotanya sendiri dan tidak pernah melakukan perjalanan untuk tujuan tersebut.

Karya Bukhari.
Karya Bukhari menurut Muhammad Azami mencapai sejuimlah 22 buku. Kedu puluh dua karya tersebut masing-masing berjudul ; Qadhayah ashahabah wat-tabi'in, Raf'ul Yadaini, Qira'at Al-Khalf Al-Imam, Khalf Af'al Al-'Ibad, At-Tafsir Al-Kabir, Al-Musnad Al-Kabir, Trikh As-Shaghir, Tarikh Awsath, Tarikh Kabir, Al-Adab Al-Mufrad, Bir Al-Walidain, Adua'fa', Al-Jami' Al-Kabir Al-Syribah, Al-Hibah, Asami' Ashsahabah,Al-Wuhdan, Al-Mabsuth, Al-'Ilal, Al-Kuna, Al-Fawaid dan Shahih Bukhari. Dari sejumlah karya beliau yang paling monumental adalah Shahih Bukhari. Kitab yang berisi 9.082 hadits ini disusun dalam waktu yang relatif panjang yaitu 16 tahun.
Kitab Shahih Bukhari ini dimaksudkan oleh pengarang sebagai suatu dobrakan baru bagi kitab-kitab hadits yang telah dikodifikasikan oleh ulama-ulama pendahulu maupun semasanya yang tentunya ensiklopedis yaitu suatu kitab yang berisi kumpulan dari hadits-hadits baik shahih, hasan, maupun da'if.. Padahal unutk memilah-milah mana hadits yang shaih, hasan dan dai'f dibutuhkan suatu keahlian tersendiri. Keahlian tersebut tidak dipunyai kecuali oleh orang-orang tertentu. Selain itu sistematik penyusunannya pun tidak berdasarkan tema-tema tertentu, sehingga terkesan agak campur baur. Imam Bukhari, dalam hal ini memulai melakukan sistematisasi berdasarkan logika fiqhiyah. Semakin jelas kita lihat hal itu apabila membuka shahih Bukhari. Tampak disana urutan babnya mengikuti kecenderungan bab-bab dalam fikih. Misalnya dalam kitab ini, setelah kitabul wahyu, Al-Imam dan Al-Ilmu, langsung memasuki bab Thaharah, Al-Ghaslu, dan seterusnya. Maklum dia seorang ahli fikih yang sangat terpandang pada zamannya. Untuk masa selanjutnya, kecenderungan tersebut banyak ditiru oleh kalangan ahli hadits pasca-Bukhari. Sebut saja sebagai contoh kitab Bulugul Maram.
Mengenai reputasi Bukhari dalam bidang ilmu fikih memang sudah tidak diraguakn lagi. Abu Nu'aim dan Ahmad ibnu Hammad mengatakan, Bukhari merupakan ahli fikihnya zaman ini. Ibnu Katsir dalam At-tarikh juga dengan bangga mengakui keunggulan Bukhari dalam ilmu fikih dan hadits yang hanya bisa ditandingi oleh Imam ibnu Hanbal dan Ishad bin Rahiyah, salah seorang guru Bukhari sendiri.

Konteks Sosial Politik.
Semasa hidupnya ada dua peristiwa konflik yang agak penting mengenai Bukhari. Pertama, konflik dengan Muhammad ibn Yahya Adzuhli di Naisabur, seorang ulama yang karismatik diwilayah Khurasan. Paling tidak sebelum kedatangan Bukhari kesana pada 250 H. Setelah kedatangan di Khurasan, Bukhari sering dikunjungi banyak orang. Suatu ketika dalam majlisnya seorang berkunjung bertanya, apakah Al-Qur'an itu makhluk atau bukan? Bukhari menjawab bahwa tindakan kita adalah makhluk dan ucapan kita merupakan bagian dari tindakan kita Menanggapi jawaban ini, para pengunjung pecah menjadi dua. Kelompok pertama menganggap bahwa jawaban yang diberikan Bukhari. kelompok yang kedua Bukhari menganggap bahwa lafal Al-Qur'an merupakan makhluk. Sedangkan tidak demikian. Atas persoalan ini, Bukhari dikeluarkan dari Khurasan. Padahal menurut riwayat yang kuat, Bukhari tidak pernah memberikan jawaban bahwa Al-Qur'an itu makhluk. Yang dikatakan Bukhari adalah Al-Qur'an kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan tindakan kita makhluk. Tapi Adz-Zuhli tetap menuduh Bukhari berkata: "Al-Qur'an itu mahluk". Hal ini bisa dimaklumi, karena setelah kedatangan Bukhari, pamor Adz-Zuhli turun. Rupanya dia merasa cemburu dengan Bukhari.
Menurut Hakim, ketika terjadi pertistiwa pertentangan antara Bukhari dan Adz-Zuhli semua orang menjauhi Bukhari. Hanya Muslim bin Al-Hajjaj dan Ahmad bin Salmah yang masih mau bersamanya. Sebagai seorang ulama, Bukhari juga mengambil jarak dengan kekuasaan. Sikap ini telah menggiringnya kedalam konflik dengan gubernur Khalid bin Ahmad. Suatu ketika gubernur mengirim utusan kepada Bukhari agar mau mengajarkan kitab Al-Jami' Al-Shahih dan sejarah kepadanya. Kepada sang utusan Bukhari mengatakan, ia tidak akan merendahkan ilmu dan juga tidak akan membawa kitab tersebut dihadapan para penguasa. Apabila penguasa butuh, dipersilahkan datang ke masjidnya atau rumahnya. Versi lain mengatakan bahwa Bukhari menolak permintaaan sang gubernur untuk mengajarakan kitab Al-Jami'ush Shahih dan tarikhnya kepada anak-anaknya. Apapun versi sejarahnya, Bukhari memang sangat kritis terhadap penguasa. Ia benar-benar mewarisi Hasan Al-Bashri, ulama generasi pendahulunya, yang tidak pernah akan mendatangi penguasa.

Kritik terhadap Bukhari.
Meskipun tujuan Bukhari dalam menulis kitab hadits ini untuk mengumpulkan hadits-hadits yang sahih, namun belum tentu semua yang diriwayatkan olehnya adalah sahih. Kritik terhadap kumpulan hadits Bukhari tetap ada sejak dulu.
Imam Ad-daruquthni, misalnya, dalam bukunya Al-Istidrakat Wat-tatabbu, mengeritik sebanyak 200 hadits Bukhari dan Muslim. Kemudian Tirmidzi megomentari keberadaan Abu Layla yang menjadi salah satu perawi hadits Bukhari. Menurut Tirmidzi, Abu Layla memang orang bisa dipercaya, namun ia tidak pernah meriwayatkan sedikitpun hadits darinya. Ignaz Goldziher mengeritik dengan sangat keras sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dari Az-Zuhri hanya tiga masjid yang diperintahkan rasulullah untuk dikunjungi. Menurut Goldziher, hadits ini sangat bernuansa politis. Jadi, ia memastikan atas kepalsuan hadis ini. Hadits dibuat atas perintah Abdul Malik ibn Marwan (Damaskus) kepada Az-Zuhri karena kecemasannya terhadap Abdullah ibn Zubair di Mekah. Abdul Malik ibn Marwan khawatir, Abdullah ibn Zubair memanfaatkan orang Syam yang naik haji ke Mekah untuk berbai'at kepadanya. Untuk itu, Abdul Malik mengusahakan agar orang Syam tidak naik haji ke Mekah. Cukup ke Qubbatush Shakhra (batu cadas) di Palestina.
Oleh Azami, pendapat Goldziher ini tidak dianggap akurat. Data-data historis-kuantitatif yang mendukungnya tidak cukup akurat. Azami mengataakn bahwa antara Az-Zuhri-- lahir antara 50/58 H -- dan Malik sangat berbeda jauh umurnya, dan tidak mungkin keduanya bertemu sebelum tahun 81 H. Masjidil Aqsa yang terletak di Palestina pada tahun 67 H berada diluar kekuasaan Abdul Malik bin Marwan. Khalifah ini baru membangun Qubbatush Shakhra pada tahun 68 H. Pada saat itu Az-Zuhri kira-kira berumur 10 - 18 tahun. Jadi, tidak mungkin anak yang baru berumur demikian muda sudah mempunyai pengaruh besar dalam memindahkan haji dari Mekah ke Pakestina. Apalagi di Syam kala itu masih banyak sahabat dan tabi'in yang hidup. Kritik lain datang dari Ahmad Amin dalam bukunya Fajrul Islam yang menuduh Bukhari hanya mementingkan aspek kritik sanad. Akibatnya banyak hadist Bukhari yang tidak sesuai dengan penemuan ilmu pengeatahuan modern. Misalnya hadits bahwa " seratus tahun lagi tidak akan ada manusia hidup di dunia ini ". Menurut Azami, Ahmad Amin keliru dalam memahami hadits ini. Yang dimaksud bukannya " seratus tahun lagi semenjak nabi mengucapkan ahadits itu tidak ada orang yang hidup lagi ", akan tetapi " orang yang saat itu masih hidup, seratus tahun lagi akan mati ".
Sedangkan Maurice Bucaille menyoroti sisi ketidakcocokan muatan hadits Bukhari dengan sains modern. Misalnya, ia mengkritik tentang hadits " jika lalat masuk air minum, maka celupkan sekalian ". Uintuk menjawab pertanyaan ini, para ahli hadits pecah menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok konservatif, yang menolak setiap jenis penilaian ilmu penegetahuan terhadap hadits. Menurut mereka, antara ilmu pengetahuan dan hadits tidak ada kesejajaran status. Hadits bersifat sakral, dan kebenarannya berlaku abadi, sedangkan ilmu pengetahuan bersifat profan, dan kebenarannya dikondisikan oleh ruang dan waktu. Kedua, kelompok ektrim, yaitu mereka yang menginginkan agar setiap hadits yang berkenaan dengan keduniawian harus dicek kebenarannya melalui ilmu pengetahuan. Kalau ternyata tidak cocok, maka kebenarannya tidak bisa diterima. Ketiga, kelompok moderat, yaitu mereka yang menyatakan bahwa ilmu pengetahuan bisa digunakan untuk menilai kebenaran hadits tapi dengan syarat, ilmu tersebut berlaku secara tetap dan tidak berubah-ubah kebenarannya.
Dari ketiga kelompok tersebut agaknya kelompok moderatlah yang bisa kita gunakan pendapatnya. Tapi persoalannya, apakah karakter suatu ilmu ada yang benar selamanya dan tidak berubah ?